1.
Latar belakang
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIH NW
Lombok Timur adalah Perguruan Tinggi Islam yang mempunyai tugas pokok
menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat di bidang ilmu pengetahuan Agama Islam sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIH NW
Lombok Timur berupaya menjadi pusat kajian ilmu pengetahuan agama Islam yang
diarahkan kepada tercapainya tujuan pendidikan tinggi berupaya menyiapakan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
propesional, yang mampu mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan ilmu
pengetahuan Agama Islam untuk meningkatkan kecerdasan ummat dan tarap
kesejahteraan masyarakat.
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIH NW
Lombok Timur adalah salah satu lembaga pendidikan Tinggi Islam yang dimiliki
oleh Organisasi Nahdlatul Wathan sebagai wadah pengkaderan cendekiawan penerus
perjuangan Nahdlatul Wathan yang bermoral dan berakhlak mulia.
2.
Sejarah Berdiri dan Perkembangan Fakultas Dakwah dan Ilmu
Komunikasi IAIH NW Lombok Timur
1.
Pada tanggal 18 Dzulqaidah 1408 H/2 Juli 1988 pengurus PPDNW
membuka Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Hamzanwadi Jurusan Penerangan dan Penyiaran
Agama Islam (PPAI) Program Sarjan Strata 1 (S1) dengan Surat Keputusan PPDNW
Nomor : 050/A.1/YPH.52/Kpts./1988 tanggal 18 Dzulqaidah 1408 H/2 Juli1988.
Program ini dipercayakan kepada Drs. H. Sahafari Asy’ari untuk memimpin Tri
Dharma Perguruan Tinggi dan langsung diangkat sebagai Dekan oleh Pengurus
PPDNW.
2.
Sesuai petunjuk Kopertais Wilayah IV Surabaya dan Peraturan
Pemerintah Nomor : 33/tahun 1985 dan SK Menag RI Nomor : 17/1988 Pengurus PPDNW
dengan Surat Keputusannya Nomor : 026/A.1/YPH.52/Kpt/1988 dan Nomor :
027/A.1/YPH/52/Kpt/1988 tanggal 1 Muharram 1409 H/14 Agustus 1988 merubah
bentuk Fakultas Tarbiyah Universitas Hamzanwadi, Fakultas Syari’ah Universitas
Hamzanwadi menjadi Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Hamzanwadi, Jurusan Pendidikan
Agama Islam dan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Hamzanwadi Jurusan Mu’amalat
Jinayat. Program Sarjana Strata 1 (S1). Program Studi ini mendapat status
terdaftar dari Departemen Agama RI dengan Surat Keputusannya Nomor : 85 tahun
1989 tanggal 11 Maret 1989 dan Nomor : 178 tahun 1995 tanggal 10 April 1995.
3.
Pengurus PPDNW dengan Surat Keputusannya Nomor :
19/A/Kpt/PPD.60/1996 Tanggal 29 Shafar 1417 H/19 Juli 1996 merubah nama dan
bentuk ;
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Hamzanwadi,
Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah Hamzanwadi, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Hamzanwadi menjadi
Institut Agama Islam Hamzanwadi dengan 3 (tiga) Fakultas : Fakultas Tarbiyah
Jurusan Pendidikan Agama Islam Program S1, Fakultas Syari’ah Jurusan Mu’amalat
Program S1, Fakultas Dakwah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Program S1.
Ketiga Program Studi ini mendapat status terdaftar dari Departemen Agama RI
dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Nomor : E : 216/1996 Tanggal 17 Desember 1996.
4.
Sebagai upaya penigkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di
lingkungan PPDNW dan memperkuat identitas, almamater, Pengurus pondok Pesantren
Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan dan pengurus Yayasan Pendidikan pondok
Pesantren Syaikh Zainuddin NW Lombok Timur di bawah pimpinan DR. Hj. Sitti
Raihanun Zainuddin Abdul Majid melalui Surat Keputusannya Nomor :
67/A.IV/PPD.63/1999 Tanggal 22 Juni 1999, merubah dan melengkapi nama INSTITUT
AGAMA ISLAM HAMZANWADI NW LOMBOK TIMUR.
Perubahan dan penyempurnaan nama ini
mendapat rekomendasi dari Kopertais Wilayah IV Surabaya dan telah mendapat
status terdaftar dari Departemen Agama RI dengan Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pembinaan kelembagaan Agama Islam Nomor : E/203/2002 Tanggal 28
September 2000.